You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Sebanyak 21 kendaraan kedapatan melanggar aturan saat dilakukan Operasi Lintas Jaya di tiga lokasi berbeda di Jakarta Timur sepanjang Kamis (20/3) malam hingga Jumat (21/3) dini hari. 

Agar para pengendara semakin tertib"

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, Operasi Lintas Jaya dilakukan menyasar parkir liar yang menjadi salah satu aduan masyarakat melalui aplikasi JaKi.

"Operasi Lintas Jaya ini melibatkan 73 personel gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta TNI/Polri," ujarnya, Jumat (21/3).

Rekayasa Lalin Diberlakukan di Jalan Jatinegara Barat

Ia merinci, sebanyak 15 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi tilang dan enam kendaraan angkutan lainnya distop operasi.

"Enam kendaran dilakukan stop operasi karena saat diperiksa surat-surat kendaraan sudah kedaluwarsa lebih dari satu tahun," terangnya. 

Riki menjelaskan, lokasi Operasi Lintas Jaya dilakukan di Jalan Raya Hamengkubuwono IX, depan area Terminal Terpadu Pulogebang, dan di Jalan Pangkalan Jati.

"Semoga penindakan dan sanksi yang kami berikan dapat menimbulkan efek jera agar para pengendara semakin tertib, taat aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye955 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close